MANADO, Humas Polda Sulut – Wakapolsek Kauditan Iptu Lesmono H. Purwanto memimpin Personel Polsek Kauditan melaksanakan KRYD serta operasi Yustisi dengan sasaran pelanggar protokol kesehatan, Selasa (05/01/21)
Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta Operasi Yustisi yaitu mendatangi tempat perbelanjaan dan warung makan di Desa Kauditan, dan mengimbau warga untuk mematuhi 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.
Menurut Wakapolsek, banyak warga yang sudah tidak mematuhi anjuran tentang 3M. Namun katanya aparat Kepolisian tidak bosan-bosan tetap selalu mengingatkan warga agar tetap patuhi prorokol kesehatan.
“Segala upaya yang kami lakukan adalan untuk menekan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Minahasa Utara, lebih khusus Kecamatan Kauditan,” kata Wakapolsek