MANADO, Humas Polda Sulut – Tabrakan beruntun melibatkan mobil Honda Jazz DB 1509 CM kontra 2 sepeda motor tanpa nomor polisi, yakni Honda Supra-X dan Yamaha Mio terjadi di ruas jalan umum satu jalur Dumuhung, Tahuna Timur, Sangihe, Selasa (26/01) dini hari.
Mobil dikemudikan Renaldi Malibu (21), warga Soataloara, Tahuna. Kemudian Supra-X dikendarai Swingli Manopo (29) berboncengan dengan Alfandi Patimbano (18), keduanya warga Tona 1, Tahuna Timur. Sedangkan Yamaha Mio dikendarai Shiren Lumiu (25), warga Tidore, Tahuna Timur.
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi sekitar pukul 00.30 WITA itu mengakibatkan kedua pengendara sepeda motor dan pembonceng mengalami luka ringan. Kedua sepeda motor juga mengalami kerusakan, dengan kerugian material sekitar Rp. 2 juta.
Kronologinya, sepeda motor Supra-X melaju di belakang Mio, bergerak dari arah Manente menuju Tona. Di TKP, datang mobil Honda Jazz dari arah belakang dan tiba-tiba menabrak Supra-X hingga terpental ke sisi kiri. Laju mobil tak terkendali, kemudian juga menabrak Mio.
Sementara itu Kasubbag Humas Polres Kepulauan Sangihe, AKP Jakub Sedu membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Hasil penyelidikan awal, diduga pengemudi mobil dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman keras, sehingga tidak memperhatikan kendaraan yang ada di depannya,” ujarnya, Selasa pagi.
Lanjut Kasubbag Humas, Satlantas Polres Kepulauan Sangihe sudah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan mengumpulkan keterangan para saksi.
“Kejadian ini dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan,” kunci Kasubbag Humas.