MANADO, Humas Polda Sulut – Dalam rangka melakukan pencegahan penyebaran covid 19, Polsek Likupang dibawah pimpinan Kanit Patroli Ipda Perdamaian Tambunan mengelar pendisiplinan masyarakat melalui operasi Yustisi di jalan pertigaan Desa Likupang Satu, Senin (30/3/2021).
Kegiatan tersebut diikuti oleh personil polsek likupang bersama-sama dengan Anggota Koramil dan Pemerintah Desa Likupang Satu.
Dalam operasi yang dilakukan oleh Polsek Likupang bersama dengan Koramil Likupang dan Pemerintah Desa Likupang mendapatkan beberapa warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dengan tidak mengunakan masker.
Kepada pelanggar diberikan hukuman fisik berupa push up sebanyak 25 X serta menghimbau untuk mengunakan masker apabila beraktifitas diluar rumah.