MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Lembeh Selatan menjaring 7 warga yang tidak memakai masker saat dilaksanakannya operasi yustisi protokol kesehatan, Selasa (24/11/2020) pagi, di Kelurahan Papusungan.
Operasi dipimpin oleh Kapolsek Lembeh Selatan AKP Arie Najoan. “Warga tersebut kemudian dijatuhi sanksi sosial sebagai efek jera,” kata Kapolsek.
Warga pun diimbau mematuhi prinsip 3M demi menekan penyebaran Covid-19. Yaitu, Memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, Mencuci tangan pakai sabun, dan Menjaga jarak. Setelah itu diberi masker gratis.
Kapolsek menegaskan, operasi yustisi ini terus digencarkan. “Agar masyarakat benar-benar sadar dan peduli terhadap penerapan protokol kesehatan,” tandasnya.