MANADO, Humas Polda Sulut – Pemakaman jenazah Covid-19 di Pekuburan Keluarga Sompotan di Desa Karegesan Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara dikawal oleh Polsek Kauditan, Sabtu (27/03/2021)
Jenazah tersebut diketahui merupakan warga Desa Karegesan Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara.
Yang bersangkutan meninggal dunia di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado dengan diagnosis Dx.Covid-19 Terkonfirmasi, ARDS, Pneumonia, CHF DD HHD, Hepatitis Reaktif, AKI, Hipokalemia.
Kapolres Minahasa Utara AKBP AKBP Grace K.D. Rahakbau, SIK, M.SI melalui Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey, SH mengatakan, pada saat dilakukan pemakaman di Pekuburan Keluarga Sompotan Desa Karegesan berjalan dengan aman dan lancar serta tidak ada penolakan dari masyarakat sekitar.
“Prosesi pemakaman MP ini sudah sesuai dengan SOP pasien Covid-19, menggunakan APD lengkap, serta APD yang di gunakan oleh tim relawan Desa Karegesan yang membawa Peti jenazah langsung ditanggalkan dan dibakar di tempat.,” pungkas Kapolsek.