MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Kakas terus menggencarkan operasi yustisi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19. Seperti yang dilakukan Jum’at (27/11/2020) pagi, di Touliang, Kakas Barat, Minahasa.
Kapolsek Kakas Iptu Elri Salangka mengatakan, dalam operasi tersebut didapati 15 warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Warga tersebut kemudian dijatuhi sanksi sebagai efek jera. 12 orang dikenai sanksi teguran lisan, dan 3 sanksi sosial,” jelas Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi prinsip 3M. “Yakni, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak,” pungkasnya.