MANADO, Humas Polda Sulut – Mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, Polsek Airmadidi menggencarkan kegiatan Operasi Yustisi penegakan hukum Protokol Kesehatan.
Dipimpin oleh Ka SPK Aiptu Bambang Sutikno, personel Polsek Airmadidi kemudian melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dirangkaikan dengan Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat, Selasa (02/1/2020) malam.
Dalam kegiatan ini, terjaring sejumlah warga yang berada di tempat umum dan tidak mengenakan masker kesehatan. Mereka pun segera diberikan tindakan pembinaan berupa push up dan squat jump.
Usai diberikan tindakan pembinaan, warga tersebut diberikan arahan agar senantiasa mematuhi Protokol kesehatan sebagai upaya mendukung Pemerintah dalam mencegah dan mengendalikan Pandemi Covid-19.
Terpisah, Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C Tumanduk menegaskan bahwa Polsek Airmadidi akan terus mendisiplinkan warga akan Protokol kesehatan.
“Untuk itu, tindakan tegas akan kami berikan kepada siapa saja yang melanggar Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” pungkasnya.