MANADO, Humas Polda Sulut – Polres Bitung melalui Tim Jalak II Satsabhara membubarkan pesta miras (minuman keras) yang dilakukan oleh sejumlah anak muda di wilayah Bitung Timur, Maesa, Senin (25/01/2021) dini hari.
Kasubbag Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setya Budi membenarkan kejadian tersebut. “Awalnya, tim sedang berpatroli rutin dan mendapati anak-anak muda tersebut ‘nongkrong’ di pinggir jalan,” ujarnya, Senin pagi.
Lanjut Kasubbag Humas, tim lalu melakukan penggeledahan badan dan tempat untuk mencegah adanya senjata tajam, panah wayer maupun barang-barang berbahaya lainnya. “Ditemukan beberapa botol miras di sekitar lokasi,” jelasnya.
Petugas kemudian mengamankan barang bukti miras, serta memberikan teguran dan pembinaan khusus kepada anak-anak muda tersebut. Setelah didatakan, seluruhnya diminta langsung pulang.
Kasubbag Humas sangat menyayangkan kejadian tersebut. “Apalagi ini terjadi di masa pandemi Covid-19. Pemerintah sudah melarang warga berkumpul atau berkerumun, tetapi ini justru berkumpul sambil minum miras,” sesalnya.
Pihaknya berharap kejadian ini tidak terulang. “Stop berkumpul, stop miras. Pengaruh miras itu sangat berbahaya, selain merusak kesehatan juga bisa memicu timbulnya aksi kejahatan dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” tandas Kasubbag Humas.