MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu berhasil mengungkap dan menangkap pelaku judi Toto Gelap (Togel) jenis Hongkong (HK), Kelurahan Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Barat, Sabtu (09/01/2021) sekitar pukul 20.30 Wita.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Angga Maulana, penangkapan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa di Kelurahan Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Barat ada praktek Judi Togel jenis Hongkong (HK).
Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku pengecer, Tim melakukan langkah penangkapan terhadap lelaki berinisial SP alias Yo (52) bersama 1 orang pemasang yaitu MRP alias Rum (51).
“Saat diamankan, pelaku sedang sedang melakukan praktek Judi Togel jenis Hongkong (HK) dan Tim menemukan juga barang bukti yang ada kaitannya dengan judi tersebut,” ujar AKP Angga.
Selanjutnya Tim langsung mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolres Kotamobagu guna penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Petugas antara lain uang Rp. 236.000,-, kartu ATM BCA 1 buah, HP 2 unit, kertas potongan angka pasangan 11 lembar dan bolpoint 3 buah.