MANADO, Humas Polda Sulut – Personel Satlantas Polres Bitung kembali melakukan operasi yustisi protokol kesehatan dengan sasaran masyarakat yang tidak memakai masker, Senin (23/11/2020) pagi.
Operasi dipimpin oleh Kasatlantas AKP Awaludin Puhi, di Jalan Raya Girian Kota Bitung. “Kami mendapati 11 warga yang tidak memakai masker, kemudian dijatuhi sanksi sosial sebagai efek jera,” ujar Kasatlantas.
Kegiatan pagi itu dirangkaikan dengan imbauan protokol kesehatan kepada para pengojek. “Mari patuhi prinsip 3M demi menekan penyebaran Covid-19. Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak,” imbau Kasatlantas.
Tak lupa Kasatlantas juga mengajak para pengojek untuk tertib berlalulintas. “Pengendara dan penumpang wajib memakai helm SNI. Jangan lupa bawa SIM dan STNK, serta patuhi rambu-rambu lalulintas,” pungkasnya.