MANADO, Humas Polda Sulut – Wakapolsek Tomohon Utara Ipda Martua Sitanggang memimpin pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan, di ruas Jalan Raya Tomohon-Manado, Rabu (25/11/2020) pagi.
“Sasaran operasi ini adalah masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker,” kata Wakapolsek.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar 1 jam itu, petugas menjaring 11 warga yang tidak memakai masker kemudian dijatuhi sanksi teguran lisan bersifat pembinaan.
Warga diajak mematuhi 3M demi mencegah penyebaran Covid-19. Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak.
Wakapolsek menegaskan, operasi terus digencarkan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.