MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Kauditan menggelar Operasi Yustisi secara terpadu dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kauditan Aiptu Akson Donggala, Jumat (26/2/2021).
Pelaksanaan Operasi Yustisi dilaksanakan secara mobile mendatangi rumah kopi Eico dan Dapur garasi di wilayah hukum polsek Kauditan.
Rumah kopi sering dijadikan tempat berkumpulnya warga dimalam hari, sehingga personel mengingatkan untuk segera menutup rumah kopi terkait dengan himbauan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dimana katanya waktu operasional hanya diperbolehkan hingga pukul 20.00 Wita.
“Kegiatan Operasi Yustisi ini sebagai bentuk kepedulian Polri dan Pemerintah terhadap masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19 terutama di wilayah Kecamatan Kauditan,” ujar Aiptu Akson.