MANADO, Humas Polda Sulut – Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Sangihe kembali mengamankan minuman beralkohol jenis captikus.
Minuman tradisional beralkohol ini diamankan aparat di Pelabuhan Nusantara Tahuna, saat pelaksanaan Operasi Rutin Kepolisian, Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 05.00 Wita.
Petugas menemukan captikus yang dikemas dalam botol 600 ml sebanyak 22 buah dan botol ukuran 1,5 liter sebanyak 6 buah.
Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Kepulauan Sangihe AKP Jakub Sedu, saat diamankan barang bukti, petugas tidak menemukan pemiliknya.
“Saat ini barang bukti minuman beralkohol tanpa pemilik tersebut diamankan di Polres Kepulauan Sangihe,” singkat AKP Jakub Sedu.