MANADO, Humas Polda Sulut – Blue Light Patrol Polsek Lembeh Selatan yang dipimpin oleh Kapolsek Lembeh Selatan AKP Arie Najoan, melakukan razia minuman keras di wilayah hukumnya, Kamis (26/11/2020).
Kegiatan tersebut menurut Kapolsek, untuk antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lembeh Selatan.
Dalam razia kali ini, petugas mendapatkan miras jenis Captikus sebanyak 13 botol air mineral berukuran 600 ml milik warga Kelurahan Mawali Lingkungan 1. Minuman keras jenis captikus tersebut selanjutnya diamankan di Mako Polsek Lembeh Selatan.
“Kita ingin mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang bermula dari minuman keras maka dari itu kita akan terus berupaya mencegah peredaran minuman keras di masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Lembeh Selatan, kita akan terus laksanakan razia miras dan akan tindak tegas aksi premanisme, karena minuman keras salah satu pemicu tindak kejahatan,” ujar AKP Arie Najoan.