MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP S. Norman Sitindaon mengajak masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan pada perayaan tradisi Kuncikan dengan tidak menggelar acara, pesta ataupun konvoi yang menyebabkan kerumunan.
“Kepada para Camat, Lurah, Hukum Tua, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta warga Minsel pada umumnya agar tetap mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada perayaan Kuncikan nanti,” ujar Kapolres, Sabtu (23/01/2021) siang.
Ditegaskan Kapolres bahwa jajarannya tidak akan menerbitkan izin keramaian pada perayaan Kuncikan guna menjamin kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
“Acara pesta, pawai, konvoi, pesiar, diminta untuk tidak dilakukan pada perayaan Kuncikan. Tidak ada izin keramaian. Tujuannya adalah mencegah penyebaran Covid-19,” tegasnya kembali.
Sebagaimana diketahui, perayaan Kuncikan ini merupakan acara tradisi yang dilaksanakan setiap tahun, biasanya pada minggu terakhir di bulan Januari.
“Untuk tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini kita sedang dalam situasi pandemi Covid-19. Untuk itu dibutuhkan kepedulian bersama, patuh terhadap protokol kesehatan,” terang Kapolres.
Masyarakat Minsel, khususnya yang merayakan Kuncikan, agar untuk saat ini menahan diri demi keselamatan bersama.
“Kami meminta dukungan segenap lapisan masyarakat untuk sama-sama mematuhi protokol kesehatan. Perayaan Kuncikan dengan sederhana di rumah saja, beribadah bersama keluarga, jangan ada pesta, pawai, konvoi, arak-arakan dan kegiatan sejenisnya yang bisa menyebabkan kerumunan,” tandas Kapolres.