MANADO, Humas Polda Sulut – Mengoptimalisasi pelayanan kepada masyarakat, personil Polsek Airmadidi bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran, Sabtu (23/6).
Kebakaran terjadi di Desa Sawangan Jaga I Kecamatan Armadidi, yaitu sebuah gudang milik Keluarga Umbas – Mantiri. Gudang yang dindingnya terbuat dari tripleks itu, diamuk si jago merah sekitar jam 07.30 Wita.
Menurut keterangan para saksi, mereka melihat gumpalan asap tebal yang keluar dari dalam gudang. Setelah didekati, ternyata dinding gudang sudah dalam keadaan terbakar. Warga kemudian secara spontan memadamkan api.
Personil Polsek Airmadidi yang mendatangi lokasi kebakaran pun, tidak kalah sigap. Petugas segera membantu mengevakuasi sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan titik-titik api yang baru dan mencari data awal tentang peristiwa kebakaran.
Kapolsek Airmadidi Iptu D. Rantung membenarkan peristiwa tersebut. “warga agar lebih berhati-hati dan tanggap dalam menggunakan perabot rumah tangga yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” ujar Kapolsek mengingatkan.
Akibat musibah kebakaran yang terjadi, Keluarga Umbas – Mantiri menderita kerugian sekitar Rp.10 juta. (Humas Polres Minut)
RESPECTUS DE MORTUI (PENGHORMATAN KEPADA YANG MATI) Memahami Operasi Disaster Victim Identificati