MANADO, Humas Polda Sulut – Seorang pria diduga penadah barang curian ditangkap petugas pada hari Jumat, (16/11/2018) pukul 03.00 Wita dini hari.
Pria berinisial AR alias Ance (40) warga Touliang Kakas Barat, ditangkap oleh Timsus Polda Sulut berkolaborasi dengan Timsus Polsek Kakas.
Tersangka ditangkap di Desa Touliang Kecamatan Kakas bersama barang bukti berupa sepeda motor Kawasaki Ninja Nopol DB 2463 EY dan Honda Beat Nopol DB 3309 BJ.
Kasubag Humas Polres Minahasa AKP Rohendi Hilman membenarkan hal tersebut. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sulut,” ujarnya.
RESPECTUS DE MORTUI (PENGHORMATAN KEPADA YANG MATI) Memahami Operasi Disaster Victim Identificati