MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Ranowulu terus menggencarkan operasi yustisi protokol kesehatan demi menekan penyebaran Covid-19. Seperti yang dilakukan Minggu (22/11/2020) pagi.
Operasi dilaksanakan bersama personel TNI dan Puskesmas Danowudu. “Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata Kapolsek Ranowulu AKP Wayan Budiartha.
Selain menyasar pengguna jalan, operasi juga menyasar sejumlah tempat usaha di wilayah kecamatan setempat.
“Hasil operasi hari Minggu ini, ada 8 warga yang kedapatan tidak memakai masker kemudian kami jatuhi sanksi sosial sebagai efek jera,” jelas Kapolsek.
Warga tersebut kemudian diwajibkan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa dilain waktu. Setelah itu diberikan masker gratis.
Kapolsek menambahkan, operasi akan terus dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan.
“Tidak bosan-bosannya kami mengajak masyarakat untuk mematuhi prinsip 3M demi menekan penyebaran Covid-19. Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak,” pungkasnya.