MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Tabukan Selatan terus menggencarkan operasi yustisi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19, terutama di tempat-tempat umum atau keramaian masyarakat.
Seperti yang dilakukan Sabtu (02/01/2021) pagi. Personel dipimpin oleh Kapolsek Tabukan Selatan Iptu Parlindungan Aritonang melaksanakan operasi yustisi di Pasar Manalu, Kampung Lesabe, Sangihe.
“Operasi kami lakukan secara mobile dan stasioner. Sasarannya adalah masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat umum,” kata Kapolsek.
Dalam operasi pagi itu, petugas mendapati 5 warga yang tidak memakai masker. Selanjutnya dijatuhi sanksi teguran lisan bersifat pembinaan. Setelah itu diberi masker gratis.
“Tidak bosan-bosannya kami terus mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Patuhi 3M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak,” pungkas Kapolsek mengajak.