MANADO, Humas Polda Sulut – Guna mencegah gangguan kamtibmas khususnya menjelang Pilkada Serentak 2020, Polsek Lembeh Selatan menggencarkan blue light patrol saat malam hari.
Seperti yang dilakukan pada Selasa (24/11), mulai pukul 21.00 WITA. “Sasaran patroli ini adalah minuman keras, senjata tajam, premanisme dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” kata Kapolsek Lembeh Selatan AKP Arie Najoan.
Malam itu petugas menyisir sejumlah wilayah di Kecamatan Lembeh Selatan dan Lembeh Utara, Kota Bitung. Petugas mendapati beberapa warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, kemudian dikenai sanksi sosial sebagai efek jera.
Di Mawali, Lembeh Utara petugas merazia warung milik seorang warga yang diduga kuat menjual minuman keras tanpa izin. “Kami mendapati 13 botol cap tikus ukuran 600 ml, kemudian diamankan di Mapolsek,” jelas Kapolsek.
Saat berpatroli di Pintukota, Lembeh Utara petugas juga mendapati kerumunan warga yang didominasi anak-anak muda. Kemudian dilakukan pemeriksaan badan dan kendaraan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam maupun benda-benda berbahaya lainnya.
Kapolsek lalu menyampaikan imbauan protokol kesehatan. “Patuhi 3M, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak. Itu demi mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. Setelah itu anak-anak muda tersebut diminta segera kembali ke rumah masing-masing.