MANADO, Humas Polda Sulut – Untuk mencegah penyebaran covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Ranowulu Brigadir Agus Setiyawan melakukan sosialisasi pencegahan pada warga binaan di Kelurahan Apela Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, Kamis (14/01/2021).
Menurut Agus, kepatuhan dan kedisiplinan dalam penerapan Protokol Kesehatan merupakan kunci untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19.
“Tujuan sambang desa ini untuk memastikan warga binaan menaati serta disiplin Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara 3M menjaga jarak, mencuci tangan serta menggunakan masker,” ujar Brigadir Agus.
Dengan adanya kegiatan seperti ini diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya menjaga kesehatan di tengah pandemi covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru.