MANADO, Humas Polda Sulut – Timsus Waruga Polres Minahasa Utara mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Desa Karegesan Jaga II Kecamatan Kauditan.
Adalah lelaki berinisial VS alias Va (23), diamankan oleh Tim pada hari Selasa, 19 Januari 2021 pukul 15.30 Wita. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Vijay Osvaldo Lahinta.
Menurut Katimsus Waruga Bripka Bobby Lakaonj, penangkapan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan nomor: SP Kap/98/I/2021/Reskrim.
“Dimana berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga telah melakukan tindak pidana Penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” ujar Bripka Bobby.
Terduga pelaku kasus penganiayaan saat ini sudah diserahkan ke Penyidik Unit I (Jatanras) Polres Minut, guna proses penyidikan lebih lanjut.